Masjid At-Tin adalah satu diantara dua masjid megah di kawasan Taman Mini Indonesia Indah ( TMII ), masjid lainnya adalah Masjid Diponegoro. masjid At-Tin mulai di bangun pada bulan April 1997 dan selesai pada tahun 1999, mulai dibuka untuk umum pada tanggal 26 November 1999. Masjid At-Tim menempati tanah seluas 70.000 m2 dengan kapasitas 9.000 orang di dalam masjid dan 1.850 orang di selasar tertutup dan plaza.
Alamat lengkap Masjid At-Tin :
Jalan Raya Taman Mini Pintu 1 Taman Mini Kelurahan Pinang Ranti,
Makassar, Jakarta Timur, Kode pos 13560.
Nama At-Tin diambil dari surat ke 95 dalam Kitab Suci Al-Qur'an. Surat At-Tin merupakan wahyu ke-27 yang diterima Nabi Muhammad SAW. At-Tin berarti sejenis buah yang sangat manis, lezat dan penuh gizi, buah ini dipercaya memiliki banyak manfaat baik sebelum matang atau sesudah matang.
Nama At-Tin juga dimaksud untuk mengenang jasa istri mantan Presiden Soeharto yang bernama Hj Fatimah Siti Hartinan Soeharto, yang akrab dipanggil Ibu Tien Soeharto. Pendirian masjid At-Tin terlaksana berkat bantuan dari Yayasan Ibu Tien Soeharto yang merupakan yayasan yang dimiliki anak keturunan Ibu Tien Soeharto.
Masjid At-Tin memiliki dua ruang serbaguna yang memiliki kapasitas 500 orang dan 700 orang tamu. didepan ruang serbaguna ini terdapat selasar panjang yang biasa digunakan untuk menjamu tamu undangan dan untuk menempatkan food stall atau gubug-gubug makanan.
Waktu penggunaan ruang serbaguna untuk melaksanakan resepsi pernikahan di Masjid At-Tin :
- Siang : jam 10.00 - 14.00
- Malam : jam 19.30 - 22.00
Waktu untuk pelaksanaan Akad Nikah di Masjid At-Tin :
- Pagi : jam 08.00 - 12.00 (hari Jum'at -8.00 - 10.00)
- Siang : jam 12.00 - 14.30 ( hari Jum'at ditiadakan)
- Sore : jam 15.45 - 17.45
- Malam : jam 19.30 - selesai
Biaya sewa ruang serbaguna di Masjid At-Tin ( berlaku mulai bulan Juni 2011 )
- Akad Nikah ( VIP ) Rp. 5.000.000
- Akad Nikah ( Standard ) Rp. 3.000.000
- Ruang serbaguna Rp. 8.500.000 ( termasuk 2 ruang make up )
- Guest House Rp. 1.500.000 / hari
- Biaya pengurusan KUA Rp. 1.500.000
- Qori dan Saritilawah da MC Rp. 1.000.000
Ketentuan lain untuk menyewa ruang serbaguna di Masjid At-Tin adalah :
- Pada saat masuk waktu sholat, seluruh kegiatan dengan alat musik dan pengeras suara harus dihentikan sampau shalat selesai.
- Penggunaan catering non vendor, kena tambahan biaya 40 %
- Penggunaan decorasi non vendor, kena tambahan biaya Rp. 1.500.000
- Penggunaan fotografi non vendor, kena tambahan biaya Rp. 1.000.000
- Single keyboard non vendor, kena tambahan biaya Rp. 250.000
Bila anda memiliki kerabat yang melaksanakan pernikahan atau resepsi pernikahan di Masjid At-Tin, anda dapat mengirimkan bunga ucapan selamat dengan desain yang disesuaikan dengan lingkungan masjid. Percayan kepada Florist Naraya untuk mengirim bunga ucapan selamat ke masjid at-tin. Hubungi Florist Naraya di 021 - 93062574 atau e-mail narayaflorist@gmail.com, sebelumnya anda bisa pilih berbagai karangan bungan ucapan selamat di katalog online kami di www.floristnaraya.com.
Florist Naraya, toko bunga ucapan terbaik di jakarta menyediakan berbagai karangan bunga untuk berbagai keperluan. Toko Bunga Online Florist Naraya buka 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Toko Bunga Naraya menerima pesanan setiap saat anda membutuhkan karangan bunga.